Senin, 05 Juni 2017

Gelar Operasi Pekat, Polres Binjai Sita Miras Dan Petasan

 Sebanyak 120 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan petasan, disita Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, saat merazia sejumlah kios minuman dan toko mainan.
Dalam operasi dipimpin Kanit I Satreskrim Bidang Pidana Umum, Ipda Tono Listianto, turut pula mengamankan dua pasangan bukan suami-istri, diduga hendak berbuat mesum di salah satu hotel kelas melati.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, melalui Kasat Reskrim, AKP Ismawansa menyatakan, razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2017.
Kegiatan itu sendiri, menurutnya, dimulai dengan mendatangi dua toko mainan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, sembari memeriksa seluruh produk mainan yang dijual.
"Saat razia di kedua toko tersebut, kita berhasil mendapatkan ratusan jenis petasan yang telah dilarang untuk diperjualbelikan," kata Ismawansa, Senin (5/6).
Dari situ, lanjutnya, razia kembali diteruskan dengan mendatangi sebuah gudang penyimpanan minuman di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar