Penyidik sudah melakukan penyelidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dalam prosesnya tidak ada pelanggaran yang ditemukan seperti penyiksaan dan pemaksaan dituduhkan Ruben kepada Polres Tana Toraja.
Berkas perkara dan para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makale serta telah dilakukan persidangan pada semua tingkatan Pengadilan," kata Irwasda Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Perwadi.
Dikatakannya, kasus tersebut mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK) yang mendapatkan putusan (Incrach) pun telah dilaksanakan. Pembentukan penyidik terkait pengawasan terhadap penyidikan dalam kasus ini pun telah dilakukan Polda Sulsel.
"Sekali lagi, saya katakan bahwa dalam kasus ini Polda sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Propam, Intelijen dan Reskrimum Polda Sulsel. Dari hasil investigasi itu, tidak adanya ditemukan pelanggaran. dilakukan oleh Polres Tana Toraja yang menangani kasus Ruben," jelasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Beasr Endi Sutendi mengatakan, tersangka Ruben Pata Sambo sejak awal dilakukannya penyelidikan kasus ini tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan terhadap Andarias Pandin (38) dan keluarganya. Tetapi dari hasil penyidikan yang dilakukan anggota Polres Gowa. Terbukti Ruben merupakan otak dari kasus pembunuhan ini.
"Ruben itu sejak awal tidak mengakui kalau dia adalah pelaku pembunuhan. Namun dari hasil penyelidikan Polisi, Dia merupakan otak dari kasus ini. Para terpidana semuanya memiliki peran. Ada tim eksekutor, ada sopir dan ada sebagai intelektuallnya. Ruben itulah yang menjadi otak intelektualnya berdasarkan putusan serta vonisnya.
Mantan Wakapolrestabes Makassar ini mengatakan, kontroversi kasus Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo divonis mati yang dinyatakan salah tangkap oleh Polres Tana Toraja itu sama sekali tidak benar.
"Fakta penyidikan yang dilakukan Polres Tana Toraja yang berkasnya diterima oleh Kejaksaan hingga ke delapan terpidana divonis oleh pengadilan dengan hukuman yang berbeda. Fakta penyelidikan dan penyidikan sudah ada," ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Reskrimum Polda Sulsel Komisaris Besar Djoko mengatakan, motif pembunuhan terhadap ketiga korban yang dilakukan kedelapan tersangka yang diintelektuali Ruben berkaitan dengan perebutan harta warisan sehingga menimbulkan dendam.
Dilanjutkannya kronologis perencanaan pembunuhan keluarga Andarias Pandin, tersangka Ruben Pata Sambo bersama anaknya Markus alias Edi dan Budianto Tian alias Budi berkumpul pada 28 Agustus lalu. Ketiganya berkumpul di kediaman Ruben di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
"Ketiganya merencanakan pembunuhan terhadap Andarias Pandin berserta istri dan anaknya. Ruben memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada Agustinus untuk mencari eksekutor lainnya dan apabila berhasil, Ruben menjanjikan uang sebesar Rp 2 Juta kepada setiap eksekutor.
BalasHapussaat ini telah menjadi salah satu pasaran Togel terbaik se Asia Pacifik
dimana Live pool Draw nya begitu transparan dan buka di jam santai pukul 21.15 wib
Live Draw langsung dari Saigon Vietnam ( www.saigonlotto.com )
tunggu apa lagi togel mania ???
No SGP No Problem masih ada SaigonLotto
daftarkan diri anda segera !!!!
? ««««?«DAFTAR»?»»»»:
? PC: http://7nagatoto.com/register.php
? HP: http://7nagatoto.com/m/register.php
? ANDA JACKPOT BERAPAPUN PASTI KAMI BAYAR LUNAS
SILAHKAN BERGABUNG DENGAN KAMI, SIAPA TAU ANDA BERUNTUNG DAN MEMENANGKAN JACKPOT
https://www.facebook.com/7nagagroup