Selamat Datang Di Situs Bandar Ceme Online KARTULIVE yang menyediakan game online seperti poker online, sakong online, six-plus poker, big twu, bandar ceme, ceme keliling, bandar q, domino qq, capsa susun serta blackjack online terbaik di P2PLAY www.kartulive.xyz serta menerima deposit pulsa online

Sabtu, 29 Oktober 2016

Massa NTB : "Kami hanya Minta Keadilan, Jika Ahok tidak ditangkap sampai 3 November

Britasahabatpools Aksi mengecam Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, juga terus terjadi di daerah.


Kemarin (28/10), ribuan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam NTB menggelar aksi unjukrasa.

Mereka menyuarakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan terhadap Alquran.
Aksi yang digelar usai salat Jumat, dimulai di Islamic Center (IC) Mataram. Massa aksi yang telah berkumpul di IC melakukan orasi dan disaksikan Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin serta Kapolda Brigjen Pol Umar Septono.


“Mari kita tertib, kita tunjukkan umat Muslim bukan umat anarkis," tegas Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin di hadapan massa pengunjukrasa.

Usai berorasi, massa yang mengenakan pakaian putih dan pita merah di lengan kanan, bergerak menuju Mapolda NTB.

Iring-iringan peserta dikawal ketat Satuan Sabhara Polda dan Polres Mataram.

Tiba di mapolda NTB, TGH Ahmad Muhlis yang mewakili Aliansi Ummat Islam NTB kembali melakukan orasi.

Di depan massa, dia mengatakan bahwa kondusifitas keamanan di Indonesia akan tertib, bila tidak ada orang yang menghina kepercayaan orang lain.

”Jangan pernah ada orang yang menghina agama apapun, tidak boleh menghina keyakinan agama apapun,” kata TGH Ahmad Muhlis yang didampingi Kapolda.

Karena itu, adanya penghinaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, membuat resah sebagian umat Islam. Mereka meminta agar aparat penegak hukum dan pemerintah segera menghukum Ahok.

”Kita hanya minta rasa keadilan dari penegak hukum. Kalau memang bersalah, segera diadili,” kata dia.

TGH  Ahmad Muhlis lantas memberi contoh dimana beberapa waktu lalu seseorang yang menghina Presiden, bisa langsung diproses hukum.

Namun adanya penghinaan agama yang jelas dilakukan Ahok, hingga saat ini tidak dilakukan langkah hukum. Ini agama, Alquran yang dihina, kita menuntut keadilan,” ujarnya dengan lantang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar